Pengusaha skincare di Makassar terlibat dalam peredaran produk bermerkuri. BBPOM temukan 6 produk berbahaya, termasuk milik Fenny Frans dan Mira Hayati.
Satpol PP menjaring 13 orang remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di Padang. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya diduga mengonsumsi alkohol.