"Tersangka mengajak korban berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Kalau korban tidak muntah, akan diberi hadiah Rp 300 ribu," kata Harryo.
Rika Amalia yang meracuni adik iparnya hingga tewas sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan tiga pasal.
Seorang remaja berusia 13 tahun di Palembang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Korban diduga tewas setelah meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya.