Polisi ungkap motif lain yang membuat pelaku D (18) tega menganiaya N (10), bocah dengan kaki cacat di Kabupaten Nisel. Korban pernah 3 hari pergi dari rumah.
Berakhir sudah babak knockout stage FFWS SEA 2025 Spring. Sekarang, kompetisinya akan berlanjut ke babak grand final dan ini sederet tim yang berhasil lolos.