Kepolisian masih menyelidiki kecelakaan maut di pertigaan dekat exit tol Bawen, Semarang, Sabtu (23/9) lalu. Ini lokasi kecelakaannya dilihat dari Google Maps.
AKBP Achiruddin divonis enam bulan penjara. Achiruddin dinyatakan bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis majelis hakim terhadap AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan terhadap Ken. Achiruddin divonis 6 bulan bui.