Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemerintahan baru untuk berhati-hati dalam mengelola negara. Salah satunya menghadapi permasalahan ekonomi global.
Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk bulan Maret 2024 tidak mengalami kenaikan harga. Tarif listrik periode Januari hingga Maret 2024 masih berlaku sama.