Konten berisi ajakan gagal bayar pinjaman daring (pindar) alias pinjol marak di media sosial, membuat kreditur kesulitan saat melakukan penagihan utang.
Fenomena gagal bayar utang pinjol meningkat, dipicu oleh kelompok di media sosial yang mendorong masyarakat untuk tidak membayar. Ribuan orang terpengaruh.
Banyak pasangan tak sadar bahwa tidak semua utang dalam rumah tangga bisa dibebankan kepada pasangan. Buya Yahya menjelaskan batasannya dengan sangat tegas.
Ribuan orang diduga sengaja mengikuti tren gagal bayar pinjaman online. Diduga ada pihak yang mendorong masyarakat agar tidak membayar pinjaman tersebut.