Perdagangan karbon Indonesia menunjukkan perkembangan positif setelah satu tahun, dengan volume transaksi lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan Jepang.
Pemerintah berencana akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti sebesar 12% pada 2025. Hal ini dapat berdampak pada sektor properti.