Penyidik Satnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau kembali menyita aset Ratu Narkoba Mak Gandi. Kali ini aset yang disita berupa rumah hunian senilai ratusan juta.
Ratu Dewa meminta seluruh kepala sekolah diberikan arahan yang jelas untuk tidak mengadakan acara perpisahan yang memaksa orang tua mengeluarkan biaya.