Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md berbicara terkait kecurangan dalam pemilu. Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu.
Mahfud Md bantah kabar dirinya berpisah atau tak kompak lagi dengan Ganjar. Ia juga menjelaskan pernyataannya soal 4 hari tak berkomunikasi dengan Ganjar.