Terdakwa mafia tanah, Adhienata Deva, mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan. Sidang berlanjut dengan keterangan janggal dan pemeriksaan saksi ahli.
Sidang kasus pemalsuan dokumen SHM di PN Gresik melibatkan terdakwa Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva. Saksi ngaku bayar Rp 60 juta pengurusan tanah.
Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.