Polisi menangkap 21 orang pria sindikat penipuan investasi trading di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku mengincar warga Malaysia sebagai korban.
Peredaran judi online dan sabung ayam di wilayah hukum Polres Blitar Kota berhasil diungkap. Sebanyak 17 pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.