Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto diperiksa oleh penyidik usai ditangkap. Kejagung segera menentukan status hukum Iwan dalam kasus korupsi PT Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sritex diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kejagung melimpahkan 9 tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag 2015-2016. Pelimpahan dilakukan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).