Dirut Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kabar Nasional

Dirut Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Rumondang Naibaho - detikJatim
Rabu, 21 Mei 2025 13:59 WIB
Gedung Kejagung Baru
Gedung Kejagung Baru (Foto: dok istimewa)
Surabaya -

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, resmi diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini dilakukan di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil ternama tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Iwan diamankan pada Selasa (20/5/2025) malam.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya, Iwan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," jelas Harli.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sritex. Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit bank kepada perusahaan tersebut.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Saat ditanya mengenai identitas bank yang diduga terlibat dalam kasus ini, Harli menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Hingga kini belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," ujarnya.

Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!




(auh/hil)


Hide Ads