DH (57), guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, yang berhubungan seks dengan siswinya ditetapkan tersangka. Polisi mengungkap modus pelaku.
Para peretas yang diduga bekerja untuk rezim Korea Utara berhasil menguangkan setidaknya US$300 juta (sekitar Rp4,9 triliun) dari hasil perampokan kripto.
Polisi menyebut pelaku ID memiliki kelainan seks. ID memang meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.