Oknum polisi yang ditangkap TNI karena kasus sabu sudah diserahkan ke Polda Sumut. Hingga kini belum ada status hukum yang diberikan kepada polisi tersebut.
Oknum personel Polda Sumut, Aiptu FFB, yang ditangkap TNI saat membawa sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan, diduga sebagai bandar atau pengedar sabu.