Pemberian tersebut sebagai dukungan terhadap ajang Puteri Otonomi Indonesia 2022 karena selain menyuarakan pesan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Jaksa KPK turut mengungkap kode 'uang kaluhur' dalam perkara korupsi proyek di Kota Banjar. Kode tersebut diketahui merupakan ucapan mantan Wali Kota Banjar.