Dinkes Samarinda mengingatkan tenaga kesehatan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Imbauan itu menyusul kasus seorang dokter RSUD IA Moeis.
Peserta JKN dapat pindah FKTP setelah 3 bulan terdaftar. Namun, ada pengecualian untuk kondisi mendesak. BPJS jamin akses layanan kesehatan tetap terjaga.