Artikel ini membahas hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, dengan dua pandangan: yang melarang dan yang membolehkan, serta penjelasan dari para ulama.
Seorang guru di Pasuruan, Nur Aini, dipecat setelah viral curhat perjalanan 114 km ke sekolah. Diberhentikan karena bolos lebih dari 28 hari tanpa keterangan.