Limbah dan sampah makanan kini bisa diolah jadi berbagai barang. Seperti sepatu, gaun dan peralatan lain. Sebuah solusi bagusuntuk selamatkan lingkungan.
Suroso Batubara (24), pria beristri di Kabupaten Madina, Sumut, yang membunuh pacaranya Evi Indah Sari (19) terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Soroso ditangkap usai membunuh selingkuhannya, Evi Indah Sari. Hal itu dia lakukan karena kesal korban mengajak menikah sementara dia sudah memiliki istri.
Seorang pria beristri di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara membunuh pacarnya Evi Indah Sari (19). Leher korban digorok lalu jasanya dibuang ke sungai.