Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Menhut Raja Juli memulai relokasi warga di Taman Nasional Tesso Nilo untuk pemulihan ekosistem. Relokasi dilakukan dengan humanis melalui dialog damai.