Polisi menyelidiki kanal YouTube Sunnah Nabi. Kanal itu diduga menghina Nabi Muhammad SAW hingga melakukan penistaan agama dengan menggunakan ayat Al-Qur'an.
GP Ansor Kota Kraksaan, Probolinggo, mengancam akan melaporkan kanal YouTube 'Sunnah Nabi' berisi penistaan agama dan ujaran kebencian. Ini fakta-faktanya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta Kominfo menindak akun YouTube yang mempublikasikan video yang diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Badan Siber Ansor (BSA) PC GP Ansor Kota Kraksaan Probolinggo, menemukan kanal YouTube berisi penistaan agama dan ujaran kebencian.Kanal itu terancam dilaporkan