Kominfo Didesak Tindak Kanal YouTube Hina Nabi Muhammad hingga Penista Islam

Kabar Nasional

Kominfo Didesak Tindak Kanal YouTube Hina Nabi Muhammad hingga Penista Islam

Farih Maulana Sidik - detikJatim
Sabtu, 19 Agu 2023 08:26 WIB
Kanal YouTube yang disebut memuat konten penistaan terhadap Agama Islam.
Foto: tangkapan layar/detikJatim
Jakarta -

Kominfo didesak menindak akun YouTube 'Sunnah Nabi' yang mempublikasikan video diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menilai video di YouTube itu meresahkan masyarakat.

"Mencermati isu konten pada channel YouTube 'Sunnah Nabi' yang diduga meresahkan masyarakat karena menggambarkan kisah-kisah Nabi yang tidak sesuai dan memvisualisasikan sosok Rasulullah SAW secara jelas," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan seperti yang dilansir detikcom, Jumat (18/8/2023).

"Oleh karena itu, kami mendorong pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meninjau dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap channel YouTube yang dimaksud," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024 yang tak lama lagi akan dilaksanakan. Menurutnya, kondusivitas sosial merupakan kunci bagi terlaksananya pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas.

"Kami memahami kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan norma-norma agama, etika, dan hukum yang berlaku di negara kita. Memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten yang dapat meresahkan dan memecah belah masyarakat tidak sejalan dengan semangat kebangsaan kita," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ashabul Kahfi mengajak untuk sama-sama menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, penting bagi semua anak bangsa untuk memastikan bahwa informasi yang dikonsumsi dan sebarkan adalah informasi yang benar dan konstruktif.

Bareskrim Selidiki Video Penista Agama-Ujaran Kebencian

Bareskrim Polri menyelidiki sebuah kanal YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW 'Sunnah Nabi'. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Adi Vivid ketika dihubungi, Jumat (18/8).

Dilihat detikcom pada Jumat (18/9) kanal YouTube ini berisikan video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad. Kanal YouTube bernama 'Sunnah Nabi' ini mengklaim menampilkan video animasi tentang Nabi Muhammad. Kanal YouTube ini telah mengunggah total 29 video dan telah ditonton lebih dari 1 juta orang.




(fas/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads