Sederet Fakta Geger Kanal YouTube Penista Agama Islam di Probolinggo

Sederet Fakta Geger Kanal YouTube Penista Agama Islam di Probolinggo

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Sabtu, 19 Agu 2023 10:02 WIB
Kanal YouTube yang disebut memuat konten penistaan terhadap Agama Islam.
Foto: tangkapan layar/detikJatim
Surabaya -

GP Ansor Kota Kraksaan, Probolinggo, mengancam akan melaporkan kanal YouTube 'Sunnah Nabi' berisi penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Islam.

Berikut fakta-faktanya:

1. Badan Siber Ansor Temukan Kanal YouTube Penista Agama

Badan Siber Ansor (BSA) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kraksaan, Probolinggo, menemukan kanal YouTube berisi penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Islam. Kanal itu bakal segera dilaporkan ke polisi.

'Sunnah Nabi', demikian nama kanal YouTube disebut telah berkamuflase seolah berisi ajaran Islam 'Sunnah Nabi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' Tayangkan 29 Video Penista Agama

Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' mengunggah 29 video itu isinya adalah konten penistaan dan ujaran kebencian terhadap Agama Islam.

"Kanal YouTube itu konten-kontennya memang menyesatkan dan melukai umat Islam. Ada upaya pembelokan sejarah Islam dengan memutar balik fakta-fakta yang ada, memakai ayat Al-Qur'an," ujar Kepala BSA Kota Kraksaan Sundari Adi Wardhana, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENT

3. GP Ansor Kota Kraksaan Ancam Lapor Polisi

Sebagai tindakan tegas, Kepala BSA Kota Kraksaan Sundari Adi Wardhana mengaku pihaknya tidak hanya mengecam kanal itu melainkan akan melaporkan ke pihak kepolisian dan masih berkoordinasi di tingkat pengurus harian PC GP Ansor Kota Kraksaan.

"Kami akan melaporkan ke polisi, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Masih berkoordinasi di tingkat pengurus harian dan LBH Ansor Kota Kraksaan," lanjut pria asal Kecamatan Besuk itu.

4. Kanal YouTube 'Sunnah Nabi' Beroperasi Sejak 2022

Kepala BSA Jawa Timur Mahdi Al Khirid menjelaskan bahwa kanal menyesatkan yang telah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan ditonton lebih dari 1 juta kali itu luput dari patroli siber kepolisian.

Kanal yang menayangkan konten mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam itu, menurutnya ditemukan Badan Siber Ansor Jatim berdasarkan laporan dari masyarakat, termasuk dari ulama.

"Ini gerakan siber profesional. Sudah satu tahun beroperasi, tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri. Kami mendesak Kepolisian dalam hal ini Dit Siber untuk segera bertindak. Terlebih akun ini bisa jadi dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi. Tapi malah luput," ujarnya.

"Kepada seluruh kader BSA Jatim, perkuat konsolidasi gerakan siber. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh channel youtube 'Sunnah Nabi' harus dimusnahkan dari bumi Indonesia," pungkasnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads