Pengadilan di New York, AS, menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, atas kasus penyelundupan kokain.
Dua karyawan toko ponsel mencuri karena tidak digaji. Mereka divonis 2,5 tahun penjara. Kasus penganiayaan juga melibatkan pemilik toko dan tiga buron.
Seorang bandar narkoba kabur dari dalam mobil saat petugas kepolisian melakukan undercover buy di Jalan Lintas Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumut.