Hotel Garden Palace Surabaya diputus pailit. Ini karena, hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini tak memberi pesangon karyawan yang di-PHK.
Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Hotel Garden Palace Surabaya pailit. Ini karena Hotel Garden Palace tak memberikan pesangon ke karyawannya yang di-PHK.
Gang Sosrowijayan, terutama Gang 1 dan 2, lekat sebagai gang 1.000 penginapan. Hotel-hotel itu mayoritas dikelola oleh warga lokal, salah satunya Suyanto.