Praktik penyaluran pekerja migran ilegal di Kabupaten Malang diungkap polisi. Dua orang diamankan dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.
7 TKI atau Pekerja migran Indonesia (PMI) Blitar dideportasi dari negara tujuan. Mereka semua berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur formal atau ilegal
Dua tersangka wanita inisial L dan D merekrut calon TKW ilegal melalui akun Facebook. Keduanya diketahui sudah pernah memberangkatka 16 TKW ilegal ke Malaysia.