7 PMI Ilegal Asal Blitar Dideportasi dari Tiga Negara Tujuan

7 PMI Ilegal Asal Blitar Dideportasi dari Tiga Negara Tujuan

Erliana Riady - detikJatim
Jumat, 14 Okt 2022 10:10 WIB
Disnaker Pemkab Blitar
Disnaker Pemkab Blitar (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

7 TKI atau Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blitar dideportasi dari negara tujuan. Mereka semua berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur formal atau ilegal.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Blitar, Rully Wahyu mengatakan, jumlah itu yang terdata sejak bulan Januari sampai September 2022. Dengan rincian satu orang dideportasi dari Brunei, 5 dari Malaysia dan1 lagi dari Arab Saudi.

"Tujuh PMI itu semua non prosedural atau ilegal. Dua perempuan dan lima pria. Walaupun ilegal, kami bersama BP2MI tetap menfasilitasi dan mendampingi proses kepulangan mereka sampai ke daerah," kata Rully dikonfirmasi detikJatim, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rully mengakui masih banyak PMI memilih melalui jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Faktor utamanya, karena ada saudara atau tetangga dekat mereka yang sudah berhasil menjadi PMI di negara tersebut. Kemudian mengajak mereka ikut bekerja di sana karena mendapat pesanan dari kolega majikannya.

"Jadi berangkatnya ke luar negeri, biasanya memakai visa kunjungan atau wisata. Nanti kalau di sana sudah dapat tempat kerja yang baik, baru mengurus legalitasnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rully, cara yang mereka pikir memudahkan tujuan ini, justru sering menjebak mereka pada perdagangan manusia atau human trafficking. Untuk mengeliminir hal ini terjadi Disnaker Pemkab Blitar memberikan berbagai kemudahan pengurusan administrasi keberangkatan PMI ke negara yang dituju.

"Sejak tahun lalu, kami siapkan sistem layanan terpadu satu atap (LTSA) supaya mereka dapat bekerja sesuai skill dan perusahaan yang membutuhkan. Dengan melalui prosedur, PMI itu juga lebih aman dan terpantau oleh pemerintah," tandasnya.

Selain kasus deportasi, Disnaker Pemkab Blitar juga mendata sebanyak 15 PMI meninggal di negara tempat mereka bekerja.

Dan 12 PMI dipulangkan karena sakit dan tidak mampu meneruskan bekerja kembali. Dari angka itu, jumlah terbanyak merupakan PMI yang bekerja di Hong Kong dan Malaysia.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads