Polisi telah menetapkan Didik (61), pembunuh dan pemerkosa bocah Bekasi sebagai tersangka. Pelaku sempat membujuk korban dengan memberikan uang dan apel.
R (22), ibu di Tangerang yang mencabuli anak balitanya ternyata melakukannya karena ancaman. Ia diancam foto bugilnya akan disebar dan iming-iming Rp 15 juta.