Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan kliennya tak diizinkan umrah karena tidak ada surat rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab menggugat Kepala Bapas Jakarta Pusat (Jakpus) ke PTUN Jakarta. Gugatan dilayangkan karena Habib Rizieq tak mendapat izin ibadah umrah.
Habib Rizieq menggugat Kepala Bapas Kelas I Jakpus ke PTUN Jakarta karena tidak diberi izin ibadah umrah. Ditjen Pas Kemenkumham buka suara. Apa katanya?