Seorang karyawati di Bantaeng ditangkap setelah mencuri Rp 55 juta dari bosnya. Pelaku mengaku telah beraksi lima kali untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Polres Purwakarta amankan ayah penganiaya anaknya, N (6), setelah video viral. Pelaku, PY, ditangkap tanpa perlawanan. Motifnya karena ia tak diberi uang.