Karyawati Kafe Bantaeng Dicurigai Punya iPhone, Ternyata Hasil Curi Uang Bos

Karyawati Kafe Bantaeng Dicurigai Punya iPhone, Ternyata Hasil Curi Uang Bos

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 10 Sep 2026 10:51 WIB
Polisi menangkap karyawati kafe di Bantaeng yang mencuri uang milik bos.
Foto: Polisi menangkap karyawati kafe di Bantaeng yang mencuri uang milik bos. (dok. istimewa)
Bantaeng -

Seorang karyawati berinisial RA alias AU (17) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai berulang kali mencuri uang milik bosnya hingga mencapai total Rp 55 juta. Aksi pelaku mulai terungkap saat korban mencurigai pelaku yang mendadak memiliki barang berupa iPhone hingga pakaian baru.

"Terduga pelaku diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan, pulbaket, dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku," ujar Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di sebuah kafe di Kelurahan Lembang Gantarangkeke, Kecamatan Tompobulu, Senin (7/9) sekitar pukul 17.00 Wita. Sabil menjelaskan, pencurian itu terjadi di kafe milik korban AA pada Kamis (13/8) sekitar pukul 14.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku yang bekerja sebagai karyawan kafe diduga mengambil uang korban secara bertahap. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah lima kali mengambil uang milik korban," tuturnya.

Pelaku pertama kali melancarkan aksi kejahatannya saat pemilik kafe hendak melaksanakan salat Ashar di lantai dua kafe. Saat itu pelaku melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan melihat uang di dalam kantong kresek yang disimpan di atas rak.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku kemudian mengambil uang tersebut. Setelah dihitung, uang yang diambil saat itu sebesar Rp 200 ribu dan digunakan untuk jajan," ungkap Sabil.

"Lima hari berselang, AU kembali mengambil Rp 10 juta dari dalam tas korban. Uang tersebut digunakan untuk membeli iPhone 13 Pro seharga Rp 7,5 juta, jam tangan iWatch KW seharga Rp 300 ribu, dan kebutuhan sehari-hari," jelas Sabil.

Selang dua pekan, pelaku kembali beraksi untuk ketiganya kalinya. Kali ini, pelaku membawa kabur uang Rp 10 juta dari dalam tas korban yang digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

"Uang tersebut digunakan untuk membeli dudukan springbed seharga Rp 3,3 juta, membeli ponsel Samsung untuk suaminya seharga Rp 1,6 juta, memberikan Rp 1 juta kepada suaminya," paparnya.

Sekitar empat hari kemudian, AU kembali mengambil uang Rp 20 juta dari dalam tas korban. Uang tersebut digunakan untuk membeli jaket suaminya seharga Rp 400 ribu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Korban baru mengetahui uangnya hilang pada Sabtu (5/9). Korban pun mencurigai korban yang membeli barang baru lalu sering masuk ke dalam kamarnya sebelumnya.

"Kemudian dua hari sesudah kejadian pelaku banyak perubahan dan membeli banyak barang berupa pakaian, handphone, dan pada saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui," pungkas Sabil.



(sar/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads