Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menolak melobi soal pemangkasan Dana Keistimewaan 2026. Ia menghormati keputusan pemerintah pusat dan siap sesuaikan program.
Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem BUMN dan memangkas komisaris untuk efisiensi. Kebijakan ini bertujuan perkuat tata kelola dan kesejahteraan rakyat.
Pemkot Mataram alokasikan Rp 31 miliar dari efisiensi anggaran untuk tujuh program prioritas, termasuk kesehatan dan pendidikan, serta penanganan banjir.