Tempat usaha, seperti hotel, restoran, hingga kafe, di Kota Mataram, NTB, dikejar-kejar oleh LMKN untuk membayar royalti lagu. Pemkot menyatakan keberatan.
Wahana Musik Indonesia (WAMI) mulai distribusi royalti Rp36,9 miliar untuk 2025. Proses tertunda karena verifikasi LMKN, tanpa pembayaran royalti minimum.
Wakil Menteri Giring Ganesha mengungkap hasil Konferensi Musik Indonesia, termasuk pemutakhiran kurikulum dan perizinan konser. Update terus diberikan.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), berjanji akan menjembatani pelaku usaha di Lombok Barat yang resah mendapat tagihan royalti musik dari LMKN.
PHRI menilai UU Hak Cipta perlu revisi untuk memperjelas pembayaran royalti. Ketua Umum Haryadi B. Sukamdani minta kehadiran negara dalam pengelolaan royalti.