Polisi menangkap B (65) warga Sentolo, Kulon Progo, DIY, terkait pencabulan anak di bawah umur. Pelaku beraksi dengan mengaku dukun pengobatan alternatif.
Mengaku dukun, seorang pria, B (65), warga Sentolo, Kulon Progo, DIY, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Berikut ini kisahnya.
Walkot Depok Idris menyebut Kemendagri tak mengesahkan Raperda Depok Kota Religius. Padahal, menurutnya, aturan tersebut penting untuk mengatur beberapa hal.