Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial HN (40) di perairan Belakang Padang, Batam. 20 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia disita.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api (senpi) rakitan, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu hingga ganja.
Polda Kepri mengagalkan pengiriman paket narkoba via ekspedisi dari Medan ke Batam. Ganja itu rencananya diedarkan di Batam. 1 orang ditangkap dalam kasus itu.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis tangkapan 107 Kg sabu dan 2 ribu lebih ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba disikat habis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan 21 orang dari 26 orang yang diamankan di Kampung Bahari positif menggunakan sabu.