Sidang gugatan Deolipa ke Bharada E digelar hari ini di PN Jaksel. Deolipa menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri untuk membayar fee sebesar Rp 15 miliar.
Deolipa Yumara akan menyurati Kapolri untuk meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi diberhentikan.
Mantan pengacara E, Deolipa Yumara, batal memperkarakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Alih-alih memperpanjang ke ranah hukum, Deolipa meminta maar.
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis 6 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. Atas putusan itu, keduanya menerima dan tidak akan mengajukan upaya banding.