Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Penggemar Eliezer pun langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hakim menyatakan tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun pemaaf terhadap perbuatan Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.