Hingga Oktober Bea Cukai Sumut menyita 2,4 juta batang rokok ilegal dan 449 ballpress pakaian ilegal. Penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian Rp 2,5 M
Kementerian Perhubungan melalui Kantor KSOP Kelas III Kijang memberikan Pas Kecil berbasis Elektronik (E-Pas Kecil) kepada nelayan/pemilik kapal secara gratis.
Pencarian korban pada Selasa (1/11/2022) diperluas hingga delapan mil di area perairan Tanjung Barate-Tanjung Kurus. Sejumlah keluarga korban turut hadir.