Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 WNA karena melebihi batas izin tinggal (overstay) dan dugaan tindak pidana penipuan.
Pria bernama Gonzalo di Makassar menjadi korban penipuan calo pendaftaran taruna Akpol berinisial AFR. Gonzalo disebut mengalami kerugian hingga Rp 4,5 miliar.