Achsanul akan mendengarkan tuntutan JPU di kasus penerimaan uang senilai USD 2,640 juta atau sebesar Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, mengeluhkan internet lambat, bahkan jaringan seluler tidak tersedia.
Achsanul Qosasi dicecar hakim saat diperiksa sebagai terdakwa terkait penerimaan Rp 40 miliar yang diterimanya berkaitan proyek BTS Kominfo. Seperti apa?