Ia menyerap aspirasi asosiasi terkait keberadaan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Seputar kasus viralnya konten 'nyangkut' selebtok Zoe Levana yang menerobos jalur bus TransJakarta berujung dikenakan denda tilang sebesar Rp 500 ribu.