Sindikat curanmor yang ditangkap di Jakbar menjual hasil curiannya ke wilayah Cianjur. Pelaku memakai uang hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu.
Kotak pengumpulan uang mencatut nama Dinas Sosial Badung viral. Dinsos membantah terlibat dan menegaskan hanya yayasan berhak melakukan pengumpulan dana.
Seorang wanita berinisial F ditangkap polisi sebagai dalang pencurian di rumah mertuanya. Uang hasil curian digunakan untuk cicilan mobil dan modal usaha.