Polda Banten telah menetapkan 4 tersangka terkait tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Lebak. Keempat tersangka masih dalam pengejaran.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyebut ada 40 tambang ilegal di wilayah itu. Polisi kini sedang menelusuri lokasi tambang ilegal tersebut.
Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Polda Banten menemukan penggunaan sianida untuk pengolahan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Lebak.