DKPP RI menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU dan para anggotanya. Menurut Dekan FH Unair, putusan itu tak memengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Putusan itu juga tak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres.
KPU disanksi peringatan keras oleh DKPP terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres. KPU juga dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.