Reny Agustina, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dana BOS. Selain Reny, 2 terdakwa lain dalam perkara sama juga dijatuhi hukuman yang beragam.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu hingga saat ini belum memberikan komentar soal penunjukan mantan napi koruptor sebagai Direktur PUD Air Minum Mual Nauli.
Panitia seleksi menunjuk B Sondang H Lumban Gaol sebagai Direktur BUMD Tapteng, meski pernah terlibat kasus korupsi. Waket DPRD minta evaluasi keputusan ini.