Remaja Putri asal Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap polisi usai bawa kabur sepeda motor milik kenalan dari media sosial. Pelaku ditangkap di Lampung.
Danang Suryo Ardianto (20), pria asal Kecamatan Pare, Kediri berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencabuli 2 remaja perempuan modus kenalan di medsos.