Perbuatan ghibah dilarang agama karena dapat menimbulkan banyak dampak buruk. Contohnya adalah menimbulkan permusuhan, merusak nama baik, dan lain sebagainya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya. AKBP Rovan promosi jadi Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum.