Bila sudah daftar dan memiliki QR Code pribadi, pemilik kendaraan roda empat tetap bisa membeli Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pembatasan pembelian BBM subsidi menjadi perhatian bagi UMKM dan sektor pertanian. UMKM diimbau mengurus surat rekomendasi untuk akses yang lebih mudah.