Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar karena melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak.
Polisi memburu 6 pelaku pengeroyokan dan pembacokan personel band underground di Kota Batu. 5 tersangka telah ditangkap, termasuk 2 anak di bawah umur.