Eks Ketua Tim Teknis Pengadaan dan Penerapan e-KTP Husni Fahmi dan eks Dirut Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya menjalani sidang vonis kasus korupsi e-KTP hari ini.
Seorang pria di Purworejo membagikan video viral soal kisah cintanya dengan gurunya yang lebih tua 20 tahun hingga berakhir di pelaminan. Berikut kisahnya.
Patut diduga telah terjadi dua tindak pidana sekaligus. Pertama membantu seseorang menghindari proses penyidikan dan kedua menghalang-halangi proses penyidikan.